Kasat Lantas Polres Minut Akp Samuel Welly Posumah melalui Kanit Patroli Ipda L. Simanjuntak SH yang memimpin patroli mengatakan, Adapun Patroli pada malam hari dengan metode Blue Light yang bertujuan untuk mengatur lalu lintas malam, mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan yang berada diwilayah hukum Polres Minut.
"Kegiatan bertujuan untuk mengatur lalu lintas malam, mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan yang berada diwilayah hukum Polres Minut seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya.” Ucap Ipda Simanjuntak.
Giat patroli biru juga digunakan Sat Lantas Polres Minut sebagai sarana untuk mengedukasi serta memberikan himbauan kepada masyarakat/para pedagang agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah agar terhindar dari penularan virus covid-19 yang sedang mewabah saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini