Ka SPK memberikan himbauan kaitan dengan protokol kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Ka SPK bersama Anggota menyambagi pelaku usaha seperti Alfamart dan Indomart yang ada dikomplek pertokoan desa likupang dua yang masih beroperasi dihimbau untuk ditutup karna sehubungan dengan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat ( PPKM) Skala Mikro waktu hanya sampai jam 20.00 wita, dan tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah klaster penyebaran Covid -19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini