Senin, 13 September 2021

KA SPK Polsek Likupang, Himbau Pelaku Usaha Untuk Patuhi Prokes

Likupang. Tribratanews- Ka SPK Bripka Otniel Patarima Bersama Anggotanya, melaksanakan patroli dan Ops PPKM di desa Likupang Dua kecamatan Likupang Kabupaten Minahasa Utara Minggu, (12/9/2021).

Ka SPK memberikan himbauan kaitan dengan protokol kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro. 

Ka SPK bersama Anggota menyambagi pelaku usaha seperti Alfamart dan Indomart yang ada dikomplek pertokoan desa likupang dua yang masih beroperasi dihimbau untuk ditutup karna sehubungan dengan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat ( PPKM) Skala Mikro waktu hanya sampai jam 20.00 wita, dan tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah klaster penyebaran Covid -19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini