Airmadidi, Tribratanews - Polsek Airmadidi semakin gencar melaksanakan edukasi dan binluh terkait protokol kesehatan kepada masyarakat, guna memaksimalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 kepada masyarakat.
Sebagaimana yang dilakukan oleh personel Polsek Airmadidi di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Rabu (08/09/2021) malam.
Dipimpin oleh Ka SPK Bripka Agus Wiyono, para personel Polsek Airmadidi kemudian menyambangi sejumlah pelaku usaha kemudian kembali mensosialisasikan terkait PPKM Level 3 yang masih diberlakukan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
"Pembatasan jam operasional tempat usaha masih diberlakukan, karenanya harus diindahkan demi keselamatan seluruh lapisan masyarakat," pesan Bripka Agus dengan santun.
Sementara itu, Kapolsek Airmadidi Iptu C.Melky Sadrach, S.H menegaskan bahwa Polsek Airmadidi akan tetap konsisten dalam edukasi penerapan protokol kesehatan dan sosialisasi Vaksinasi di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.
"Komitmen kami adalah mewujudkan masyarakat yang bebas dari Covid-19," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini