Pemeriksaan kendaraan bermotor kedinasan bertujuan untuk mengetahui kondisi kendaraan operasional yang dimiliki Polres Minut, sehingga dalam kondisi siap digunakan pada setiap kesempatan.
Ranmor Dinas berupa R2, dan R4 pada setiap bagian dan satuan fungsi dilakukan pemeriksaan satu persatu oleh Wakapolres yang juga bertujuan untuk melaksanakan pengecekan kondisi fisik kendaraan.
"Pemeriksaan kali ini meliputi kebersihan dan kelengkapan serta kondisi mesin kendaraan guna memastikan tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kendala saat digunakan dalam pelaksanaan kegiatan sehari hari misalnya patroli, mendatangi TKP ataupun kegiatan Kepolisian lainnya,” Kata Wakapolres Minut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini