Rabu, 29 September 2021

Tumbuhkan Efek Jera, Polsek Airmadidi Sanksi Pelanggar Prokes

 


Airmadidi, Tribratanews - Memastikan tidak terjadi penyebaran Covid-19, Polsek Airmadidi tetap intens menggelar Patroli KRYD sekaligus Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan.

Sebagaimana yang dilakukan oleh para personel Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Rommy Moniaga, Selasa (28/09/2021) malam.

Dalam patroli ini, terjaring sejumlah warga yang masih mengabaikan protokol kesehatan, seperti  berkerumun dan tidak mengenakan masker.Guna memberikan efek jera, mereka pun disanksi dengan squat jump serta melafalkan teks Pancasila.

"Jangan abai terhadap prokes, sebab Covid-19 itu benar-benar ada dan bukanlah berita bohong," pesan Aipda Rommy.

Terpisah, Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H, mengatakan bahwa Polsek Airmadidi tidak akan mentolerir setiap pengabaian dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, guna mengoptimalkan PPKM Level 2 yang tengah diberlakukan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

"Tak ada ruang bagi para pelanggar protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Airmadidi," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini