Kamis, 30 September 2021

Polsek Kauditan Lakukan Pengamanan Dan Pemantauan Proses Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Covid-19 di Pekuburan Umum Desa Kaima

Kauditan. Tribratanews - Polsek Kauditan melakukan pengamanan dan pemantauan proses pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 di Pekuburan Umum Desa Kaima Kecamatan Kauditan, Rabu (29/09/2021).

Jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19 perempuan inisial TM (73) warga Desa Kaima jaga 7 Kecamatan Kauditan. Diketahui almarhumah sempat dirawat diruang isolasi RS Tonsea setelah hasil Antigen Covid-19 positif, namun almarhumah meminta untuk tetap isolasi mandiri dan memaksa untuk pulang kerumah dan meninggal dirumahnya di Desa Kaima Jaga 7 Kecamatan Kauditan.
Bhabinkamtibmas Desa Kaima mengatakan ini bukan kali pertama pemakaman jenazah Covid-19 di Desa Kaima. Harapannya agar kejadian ini menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua bahwa betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga kasus serupa tidak terulang,” ungkap Bripka Lucky

Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu mengatakan, "Proses pemakaman dilaksanakan dengan lancar, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam setiap kegiatan pemakaman dengan protokol covid-19 ini merupakan upaya turut mencegah warga agar tidak mendekat dan menjauhi kerumunan serta bentuk antisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman." Jelasnya

Kapolsek juga menambahkan "Kami juga melakukan pendataan pihak keluarga yang sempat kontak erat dengan almarhumah sebelum meninggal supaya melakukan test swab dan isolasi mandiri selama 14 hari apabila hasil positif," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini