Airmadidi, Tribratanews - Tampil sebagai konsultan dalam pemecahan masalah, Bhabinkamtibmas Polsek Airmadidi Bripka Mario Sendoh melaksanakan kegiatan problem solving, menyikapi terjadinya perselisihan dua orang kakak beradik, terkait kepemilikan rumah di Desa Tanggari Kecamatan Airmadidi, Kamis (23/09/2021).
Diketahui, lelaki KK (40) dan perempuan LK (45) yang merupakan saudara kandung terlibat perselisihan, akibat kepemilikan sebuah rumah tinggal di Desa Tanggari.Tak ingin pertikaian ini semakin melebar dan berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Bripka Mario Sendoh bersinergi dengan Pemerintah Desa Tanggari melaksanakan mediasi terkait permasalahan yang terjadi.Kedua kakak beradik kemudian diundang ke Kantor Desa dan diberikan konseling serta pemahaman.
Akhirnya berkat mediasi dan konseling yang dilakukan, kedua kakak beradik warga Desa Tanggari tersebut sepakat untuk berdamai dan mengakhiri perseteruan yang terjadi.Mereka pun saling memaafkan sebagai tanda berakhirnya konflik yang terjadi antara keduanya.
"Bina kembali hubungan yang baik seperti sedia kala, karena sejatinya harta bisa rusak dan punah, namun ikatan persaudaraan takkan pernah punah," pesan Bripka Mario Sendoh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini