Dari hasil hasil operasi yustisi tersebut, personil polsek likupang masih juga menemukan penguna kendaraan roda dua maupun empat ridak mematuhi protokol kesehatan sehingga petugas memberikan sangsi fisik push up sebanyak 25 kali sehingga mereka bisa disiplin uk melaksanakan prokes, kemudian petugas menghimbau kepada agar tetap mematuhi prokes agar bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus covid -19.
Setelah dikonfirmasi, Kapolsek Likupang Iptu Iwan Toani SH. membenarkan hal tersebut, Operasi yustisi dan PPKM Skala mikro dilaksanakan disimpang tiga jalan raya desa likupang satu, untuk menyadarkan dan mendisplinkan masyarkat akan protokol kesehatan seperti tetap mengunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan diair yang mengalir serta hindari dari kerumunan dan mengurangi mobillitas.ungkap kapolek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini