Kegiatan patroli kalam tersebut petugas memberikan himbauan pada pelaku usaha untuk mematuhi batas waktu operasional, apabilah ditemukan masih beroperasi disarankan untuk ditutup, kemudian tim kalam menyisir kedesa winuri dan menemukan sekolompok anak mudah dipinggir jalan dan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak mengunakan masker dan langsung ditindak dengan tindakan fisik berupa push up dan mengucapkan panca sila, kemudian dihimbau untuk mengunakan masker apabilah sedang berakriditas diluar rumah dan kemudian diperintahkan untuk kembali kerumah masing-masing.
Kemudian Tim kalam menyisir kedesa Rinondoran dan memberhentikan acara pesta pernikahan dan sekaligus menghimbau kepada masyarkan desa Rinondoran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pendemi covid-19.
Kapolsek Likupang Iptu Iwan Toani SH. Mengatakan bahwa patroli kalam polsek likupang sebagai upaya Preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum polsek likupang. dan lewat kalam ini kami mengatisipasi niat dan kesempatan sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan tindak pidana, atau krimilitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini