Mengimplementasikan teori tersebut, Polsek Airmadidi gencar melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan ( K2YD ).Kegiatan yang dilaksanakan setiap hari Jumat malam dan Sabtu malam ini, dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya Kejahatan Jalanan, premanisme serta peredaran Minuman Keras ilegal.
Diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Airmadidi pada jam 20.00 Wita, personil Polsek Airmadidi di bawah pimpinan Wakapolsek Airmadidi Iptu S.Tampubolon kemudian melaksanakan kegiatan 'K2YD' di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Sabtu (21/04/2018).
Dengan metode patroli hunting serta sambang dialogis, Tim 'K2YD' Polsek Airmadidi menyasar dan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas di Kecamatan Kalawat.Diantaranya, tempat nongkrong para remaja di Desa Kalawat.Kemudian kepada para remaja diadakan pemeriksaan senjata tajam dan diberikan himbauan agar tidak nongkrong hingga larut malam.Selain itu, Tim juga melaksanakan razia miras ilegal di sejumlah warung yang ada di Desa Kalawat dan Kawangkoan Baru, namun Tim belum menemukan adanya Minuman Keras ilegal.
Kapolsek Airmadidi melalui Wakapolsek Iptu S.Tampubolon menegaskan bahwa Polsek Airmadidi tetap akan konsisten melaksanakan kegiatan serupa, demi menjamin kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Airmadidi.
" Terciptanya rasa aman bagi masyarakat adalah prioritas utama kami," tegas Tampubolon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini