Selasa, 24 April 2018

Demi Kepastian Hukum Perkara Yang Dilaporkan , Unit Reskrim Polsek Kema Laksanakan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan



Kanit Reskrim Polsek Kema IPDA Tonny Simarmata, laksanakan gelar perkara kasus aniaya yang ditangani oleh unit reskrim Polsek Kema, yang dihadiri oleh Kapolsek Kema IPTU Munasir, Wakapolsek IPDA Jan Tangkudung, Serta Anggota Polsek Kema,  Selasa (24/04).

Kegiatan gelar perkara ini dilaksanakan unit Reskrim Polsek Kema, untuk memonitor dan mengetahui sudah sejauh mana penanganan perkara oleh penyidik, dan untuk menentukan arah penanganan perkara yang ditangani oleh penyidik, baik berupa penentuan tersangka, pemanggilan saksi maupun terhadap penyitaan barang bukti.



Dalam melakukan penyidikan, giat ini rutin dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Kema, agar di dalam melakukan proses penyidikan berjalan dengan baik dan untuk menghindari komplin dari masyarakat sehubungan dengan pengaduan yang diterima di Unit Reskrim Polsek Kema kemudian menentukan langkah penyidikan selanjutnya, tutup Munasir.

#ismohumassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini