Kegiatan gelar perkara ini dilaksanakan unit Reskrim Polsek Kema, untuk memonitor dan mengetahui sudah sejauh mana penanganan perkara oleh penyidik, dan untuk menentukan arah penanganan perkara yang ditangani oleh penyidik, baik berupa penentuan tersangka, pemanggilan saksi maupun terhadap penyitaan barang bukti.
Dalam melakukan penyidikan, giat ini rutin dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Kema, agar di dalam melakukan proses penyidikan berjalan dengan baik dan untuk menghindari komplin dari masyarakat sehubungan dengan pengaduan yang diterima di Unit Reskrim Polsek Kema kemudian menentukan langkah penyidikan selanjutnya, tutup Munasir.
#ismohumassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini