Minggu, 29 April 2018

Gelar 'K2YD', Polsek Airmadidi Sasar Miras Oplosan, Tindak Premanisme dan Kejahatan Jalanan



Tribratanews Airmadidi - Bak cendawan di musim hujan, miras oplosan selalu saja memakan korban.Sebagaimana yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, akibat asyik menenggak minuman beralkohol yang dicampur dengan bahan tertentu, akhirnya berujung pada kematian.
 


Mewaspadai kejadian tersebut, Polsek Airmadidi melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD), Sabtu (28/04).Sasarannya, peredaran miras oplosan dan narkoba, Senjata Tajam, maupun tindakan premanisme.
 
 

  

Dipimpin Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung, dilaksanakanlah Partroli Hunting dan sambang dialogis di wilayah hukum Polsek Airmadidi.Diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Airmadidi pada jam 20.00 Wita, tim K2YD Polsek Airmadidi kemudian menyusuri jalan kabupaten maupun jalan desa guna mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan.Selanjutnya, dilaksanakan razia miras di sejumlah warung milik warga, di antaranya di Kelurahan Sarongsong Dua Kecamatan Airmadidi dan di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat.Dari sejumlah warung yang dirazia, Tim tidak mendapati adanya minuman keras ilegal maupun oplosan.

Selain itu, Tim K2YD Polsek Airmadidi menyambangi warga yang melaksanakan Arisan Rukun Desa di Desa Kolongan.Kapolsek Airmadidi kemudian memberikan himbauan kamtibmas, agar tidak mengkonsumsi minuman keras, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
 


Kegiatan 'K2YD' kemudian diakhiri dengan apel konsolidasi di Mapolsek Airmadidi, yang dipimpin oleh Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini