Jumat, 20 April 2018

SAT LANTAS MINUT BERIKAN PENYULUHAN TENTANG TERTIB BERLALU LINTAS


Airmadidi 19 April 2018, Polisi Satuan lalu lintas Polres Minut  melakukan penyuluhan ttg tertib berlalu lintas di komunitas tukang ojek di Kauditan agar mereka tetap disiplin dan tertib berlalu lintas di jalan , sesuai dgn UU 22 thn 2009 ttg lalu lintas dan angkutan jalan.

Diingatkan saat membawa kendaraan bermotor jangan gunakan HP, Miras ,dll, yang dapat mengganggu konsentrasi dan dapat mengakibatkan kecelakaan. Termasuk pengetahuan lalu lintas berupa Rambu2 larangan, perintah dan petunjuk sehingga di harapkan mereka dapat disiplin dan dijadikan contoh di masyarakat dan minimal terhindar dari pelanggaran bahkan kecelakaan.
Untuk itu diingatkan agar slalu mengikuti aturan berlalu lintas yang benar seperti gunakan Helem saat membawa motor, tdk sedang menerimah HP krn itu dpt menganggu konsentrasi dan dpt mengakibatkan kecelakaan.

Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael,SIK,MH melalui Kasat Lantas AKP Arke Palundun Parasan, SE,mengatakan apa yang dilakukan anggotanya, merupakan tugas untuk mengingatkan kepada masyarakat supaya selalu tertib apabila mengendarai kendaraan bermotor baik R2, R4 di jalan, dan mengikuti aturan2 berlalu lintas yang baik, agar supaya minimal bisa terhindar dari pelanggaran bahkan kecelakaan. Ini yang kami harap kesadaran masyarakat khusunya tukang ojek dlm berkendaraan di jalan skali lagi bisa tertib dan terhindar dari musibah kecelakaan di jalan, hal ini menjadi tanggung jawab kita semua utk slalu mengingatkan agar kita semua dapat menjaga dan slalu disiplin berlalu lintas di jalan. Kata Arke Parasan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini