Tribratanews Airmadidi - Di era Polisi modern seperti saat ini, Polri tidak hanya menjadi stabilisator keamanan dan ketertiban masyarakat, melainkan juga sebagai aktor, motivator sekaligus katalisator dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, bertempat di kantor Kelurahan Airmadidi Bawah, bersinergi dengan Lurah Airmadidi Bawah bapak Simson Prang, S.Sos, pihak PPK pembebasan lahan, serta pihak Nindya Karya Tiola Syarifudin,
Wakapolsek Airmadidi Iptu S.Tampubolon bersama tiga personil melaksanakan mediasi kepada warga yang melakukan pencegatan dan penghadangan terhadap proyek pembangunan jalan tol, Senin (23/04/2018).
Sebut saja lelaki EW alias Rol dan perempuan JW alias Jo.Keduanya sengaja melakukan hal tersebut, dengan alasan bahwa lokasi pembangunan belum dibayar oleh PPK pebebasan jalan tol.
Setelah diundang ke kantor Kelurahan Airmadidi Bawah, para warga tersebut oleh Wakapolsek Aimadidi Iptu S. Tampubolon diberikan pemahaman, agar setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan jalan musyawarah.Tampubolon juga mengarahkan warga, agar segala tuntutan yang berhubungan dengan pembebasan jalan tol hendaknya disampaikan ke pihak pemerintah Kelurahan, yang nantinya akan disampaikan ke pihak PPK jalan tol.
Akhirnya, warga dengan damai bisa menerima mediasi yang dilakukan dan sepakat untuk tidak menghalangi pekerjaan pembuatan jalan tol, tutup Wakapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini