Pada hari Selasa tanggal 24 April 2018 sekitar pukul 13.30 Wita bertempat di ruang pelayanan SPKT Polsek Kauditan, personil Polwan Bripka Julmy Lolorie memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk digunakan mendaftar pekerjaan swasta.
Dalam pelayanan tersebut Bripka Julmy Lolorie sebelumnya memberikan penjelasan terlebih dahulu tentang persyaratan untuk mendapatkan SKCK dan memberikan formulir yang harus di isi dengan data yang ada dalam kartu keluarga, KTP dan Akte Kelahiran.
Kapolsek Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK mengatakan "penerbitan SKCK merupakan bentuk pelayanan POLRI terhadap warga masyarakat maka personil harus betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan juga memberikan senyum, sapa dan salam kepada masyarakat sehingga yang akan membuat SKCK menjadi nyaman". Ucap Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini