Senin, 30 April 2018

Antisipasi Penyimpanan Barang dan Produk IIegal di Wilayah Hukumnya, Polsek Airmadidi Pantau dan Datakan Sejumlah Gudang serta Pabrik


Tribratanews Airmadidi - Guna mengantisipasi masuknya barang dan produk Ilegal di wilayah hukum Polres Minahasa Utara, Kapolres Minahasa Utara AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendataan terhadap gudang maupun Pabrik yang ada di Kabupaten Minahasa Utara. 

Mengejawantahkan perintah pimpinan tersebut, Kapolsek Airmadidi Iptu Hedrik Rantung segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefry Deu dan Kanit Intelkam Aiptu Rizart Mantiri untuk melakukan pendataan terhadap gudang dan pabrik yang ada di wilayah hukumnya, Senin ( 30/04/2018).

Segera setelah mengantongi Surat Perintah, personil Polsek Airmadidi segera bergerak memantau dan mendata setiap pabrik dan gudang yang ada di Kecamatan Airmadidi maupun Kalawat.

"Kami akan tetap memantau dan mendata setiap gudang dan pabrik yang ada, guna memastikan wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat bebas dari peredaran produk ilegal maupun pencemaran lingkungan akibat kegiatan industri yang tidak mengantongi izin AMDAL dari dinas terkait,"jelas Kapolsek.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini