"Razia Miras dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana diwilayah hukum Polsek Kema, kata Kapolsek Kema IPTU Munasir yang memimpin langsung giat K2YD, Sabtu (28/04) malam.
Kapolsek menilai, aksi kejahatan tak jarang disebabkan pekaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras, atas dasar itulah, mereka merazia sejumlah warung yang diduga menjual miras.
Munasir menambahkan,dengan diamankannya miras tanpa izin dapat menjadi contoh kepada pemilik warung yang lainnya agar tidak mengedarkan miras.
Kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif, kejahatan tak jarang, berawal dari mengkomsumsi miras," Jelas Munasir.
Kapolsek Kema menambahkan, pihaknya akan mengintensifkan razia untuk menekan peredaran miras bahkan narkoba.
"Kegiatan K2YD akan Rutin kami lakukan, tentunya untuk menekan angka Kriminalitas, sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman," Pungkasnya.
#ismohumassekkema#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini