Minggu, 22 April 2018

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polsek Dimembe Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pencurian Mesin Diesel Berbagai Merk.

Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Dimembe Tribratanews ~ Mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dimembe, Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Decki Pandi untuk segera menindaklanjuti terkait laporan tersebut.
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Alhasil, Team Resmob Polsek Dimembe berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku pencurian lengkap dengan barang bukti hasil kejahatan mereka berupa 7 (tujuh) unit mesin diesel berbagai merk serta 1 (satu) unit mobil bernomor polisi DD 1487 UC.
Ketiga pelaku tersebut adalah (NI), 29 tahun, warga Desa Wasian, (G), 32 tahun, warga Desa Warukapas dan (FS), 15 tahun, warga Desa Wasian.
Keberhasilan Polsek Dimembe dalam mengungkap kasus pencurian tersebut tidak lepas dari laporan pengaduan masyarakat kepada pihak Polsek Dimembe dengan register nomor Laporan Polisi LP/139/IV/2018/Sek-Dmb tertanggal 21 April 2018 tambah Kanit Reskrim IPDA Decki Pandi.
Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut, Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Dimembe tambahnya.

Download :
Link download Aplikasi SiReMiTa : Disini
Link Website Polres Minut : Disini
Link Blog Polsek Dimembe : Disini

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini