Sasaran K2YD anatara lain, Miras, Sajam, dan barang atau tempat berkumpulnya anak-anak remaja, serta pelanggaran lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas.
K2YD di gelar mulai pukul 20.00 wita hingga tengah malam, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kema IPDA Tonny Simarmata bersama 8 personil Polsek Kema, patroli dan pemeriksaan di warung-warung yang diduga menjual miras, serta tempat-tempat rawan dari gangguan Kamtibmas dan kriminalitas.
Hasil kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), menemukan Minuman keras jenis captikus sebanyak 3 liter, di warung milik dari ibu Yul Poluan warga desa kema II kecamatan kema, adapun miras tersebut langsung diamankan di Mapolsek Kema.
Kanit Reskrim Polsek Kema IPDA Tonny Simarmata mengatakan, kegiatan ini kita laksanakan setiap malam sabtu dan malam minggu, guna memelihara Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Kema.
#ismohumassekkema#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini