Minggu, 29 April 2018

Tabrak Pembatas Jalan, Pengendara Sepeda Motor Honda Revo Tewas Di Tempat




Tribratanewsminut. Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan raya SBY Kel. Airnadidi Atas Kec. Airmadidi, Sabtu ( 28/4/2018 ). Nasib naas menimpa Lelaki JK alias Jemi Pengendara sepeda motor Honda Revo dengan nomor Polisi DB 3193 LB setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan.

Kapolres Minut Akbp Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kasat Lantas Akp Arke Parasan, SE membenarkan terjadinya perisitiwa laka yang mengakibatkan pengendaranya meninggal dunia di tempat kejadian.

Dijelaskan Kasat Lantas, bermula kendaraan sepeda motor Honda Revo DB 3193 LB yang dikendarai oleh lelaki JK alias Jemi, bergerak dari arah Manado menuju Bitung, pada saat di jalan tikungan SBY sepeda motor tersebut hilang kendali dan oleng kekanan kemudian menabrak pembatas jalan, sehingga pengendara jatuh terpental yang berakibat meninggal dunia di tempat kejadian.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Hermana Lembean, namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi, tutup Parasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini