Sabtu, 21 April 2018

Menekan Angka Kriminalitas Di Wilayah Hukumnya, Polsek Kauditan Laksanakan "K2YD".

          Polsek Kauditan terus berupaya menekan angka Kriminalitas di wilayah Hukumnya melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di malam Sabtu (20/4/2018).

Kapolsek Kauditan melalui Ps. Kanit Reskrim Aiptu Youdy Kusoy memimpin apel kesiapan K2YD yang dilaksanakan di depan mako yang diikuti  6 personil. K2YD ini rutin dilaksanakan setiap malam Sabtu dan malam Minggu guna menjadikan Wilayah Hukum Polsek Kauditan aman dan kondusif.

Adapun sasaran K2YD adalah Miras, Sajam, Premanisme dan warung-warung yang menjual miras tanpa ijin.

Giat patroli Hunting di Desa Kaasar menemukan sekelompok masyarakat yang sedang nongkrong di pinggir jalan, petugas menghampiri dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas serta membubarkan dan menyuruh untuk pulang kerumah masing-masing.

Patroli dilanjutkan dan menyisir warung-warung yang berada di Desa Tumaluntung yang dicurigai menjual miras tanpa ijin, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan hal tersebut.

Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK mengatakan "Kegiatan ini sengaja di gelar untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan. Semoga berbagai upaya yang dilakukan Polsek Kauditan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif serta terpeliharanya stabilitas Kamtibmas". Ungkap Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini