Kamis, 11 Oktober 2018

Polsek Airmadidi Terima Supervisi dari Sekretariat Umum Polda Sulut



Airmadidi, Tribaratanews - Tim Supervisi dari Sekretariat Umum (Setum) Polda Sulut yang dipimpin oleh Kompol Deni Ludani mengunjungi Polsek Airmadidi, Kamis (11/10/2018).

Dalam supervisi kali ini, Tim dari Setum Polda Sulut memeriksa implementasi dari Perkap Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan di Lingkungan Polri.Untuk itu, Kasium Polsek Airmadidi Brigpol Rizal Mokendji menunjukkan semua administrasi persuratan yang ada di Polsek Airmadidi.

Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung menegaskan bahwa sejak disosialisasikan dan dilaksanakan pelatihan tentang Perkap Nomor 7 Tahun 2017, Polsek Airmadidi telah menerapkannya dalam setiap kegiatan administrasi persuratan. "Sesuai perintah dan atensi Bapak Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH beberapa waktu yang lalu, Polsek Airmadidi langsung melaksanakan penyesuaian," imbuhnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini