Kamis, 19 April 2018
Jamin Kepastian Hukum bagi Masyarakat, Bhabinkamtibmas Mediasikan Warga yang Bertikai
Tribratanews Airmadidi - Penyelesaian perkara di luar jalur persidangan ( Alternative Dispute Resolution ) seperti mediasi, adalah langkah terbaik dalam menurunkan angka kejahatan yang terjadi di suatu wilayah.
Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Tanggari Aiptu Ronny Raturandang.Bhabinkamtibmas yang mengawaki Wale Bhabinkamtibmas ini, memediasi dua orang warga desaTanggari yang bertikai, Rabu (18/04/2018).
Sebut saja lelaki VM alias Vi yang melakukan penganiayaan terhadap lelaki RK alias Rex, serta melakukan pengrusakan terhadap sepeda motor milik korban.
Setelah dimediasikan oleh personil Polsek Airmadidi ini, kedua warga yang bertikai tersebut, akhirnya berdamai dengan disaksikan pihak kelurga masing-masing, serta pemerintah desa setempat.
Keluarga korban dan pelapor sangat berterima kasih dengan upaya mediasi yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Ronny Raturandang, karena masing - masing pihak telah mendapat kepastian hukum atas perkara yang mereka hadapi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini