Minggu, 15 April 2018

K2YD Polsek Likupang, bubarkan dan sita sejumlah botol miras.



Tingkatkan situasi wilayah Likupang aman kondusif, Polsek Likupang pada hari Sabtu 14 April 2018 jam 20.00 Wita, gelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

K2YD Polsek Likupang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek AKP Steven JR. Simbar, SIK dengan melibatkan seluruh personil langsung menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan serta merazia sejumlah warung/Kios yang diduga sebagai pengedar miras.

Dalam kegiatan tersebut tepatnya di desa Kampung Ambong, didapati sekelompok remaja yang sedang pesta miras sehingga petugas langsung memerintahkan membubarkan diri namun sebelumnya diberikan pembinaan, masih dalam kegiatan yang sama didapati warung/kios di desa Wineru, Kec. Likupang Timur menjual sejumlah botol miras dengan berbagai merk tanpa mengantongi surat ijin sehingga petugas langsung menyita barang bukti miras serta membuatkan surat tanda terima guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman serta menekan angka kejahatan yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Likupang, pungkas Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini