Tribratanewsminut. Sebanyak 11 warga Airmadidi yang sudah mabuk bersama barang bukti miras jenis cap tikus 1 botol diamankan petugas saat sedang berpatroli di jalur jalan SBY Airmadidi, Minggu ( 8/4/2018 ).
Ipda Luther Simajuntak, SH Kspkt 2 Polres Minut yang memimpin regu Patroli mengatakan bahwa saat berpatroli bersama anggotanya kemudian di jalan SBY Airmadidi mendapati 11 warga Airmadidi yang sudah mabuk bersama barang bukti 1 botol miras jenis cap tikus.
Lanjut Simajuntak, ke-11 warga bersama barang bukti 1 botol cap tikus digiring ke Polres Minut untuk diberikan tindakan berupa lari keliling lapangan Sanika Satyawada dan pembinaan.
Kami terus melakukan kegiatan Patroli khususnya malam hari untuk mencegah terjadinya tindak pidana, sehingga wilayah Hukum Polres Minut tetap dalam keadaan kondusif, tutur Simajuntak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini