Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diketahui lelaki Dombo tinggal seorang diri di dalam rumah serta menderita sakit.Pada awalnya tercium bau busuk serta banyak lalat yang beterbangan dari dalam rumah korban.Kemudian sekira pukul 14.30 Wita, salah seorang ipar korban, yakni lelaki Ronal Sumarauw dan Kepala Jaga VIII Desa Sawangan lelaki Herman Wuisan (51), mendatangi rumah korban dan mencoba membuka pintu rumah korban.Karena terkunci, lelaki Ronal pun mencoba menengok lewat jendela depan rumah.Alangkah terkejutnya lelaki Ronal, melihat korban yang telah terbujur kaku dengan posisi telentang di atas ranjang tempat tidurnya dan mengeluarkan bau menyengat.
Mendapati hal ini, kedua orang lelaki ini segera menghubungi Pemerintah Desa Sawangan dan Polsek Airmadidi.Menerima laporan terkait peristiwa penemuan mayat tersebut, personel Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H bergegas mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.Selanjutnya bersama warga, personel Polres Minut, Puskesmas Airmadidi, Pemerintah Kecamatan Airmadidi, Pemerintah Desa Sawangan, jasad korban kemudian dievakuasi guna dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Setelah dilakukan visum dan pemeriksaan luar terhadap jenasah korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.Keluarga korban pun telah membuat pernyataan penolakan bedah mayat (otopsi) dan menyatakan telah menerima kematian korban.
Terkait peristiwa ini, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H mengatakan bahwa dugaan sementara kematian korban dikarenakan karena sakit menahun yang dideritanya.Hal ini juga diperkuat dengan hasil Olah TKP, pemeriksaan luar terhadap jasad korban serta keterangan dari pihak keluarga, kerabat maupun tetangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini