Rabu, 21 April 2021

Tekan Penularan Covid-19, Polsek Kema Gencar Lakukan Operasi Yustisi Di Wilayah Hukum Polsek Kema

 



Kepolisian Sektor (Polsek) Kema, melaksanakan Operasi Yustisi di pasar kema desa kema satu kecamatan kema, Rabu (21/4/21).

Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH mengatakan, kegiatan operasi yustisi dilakukan, guna mendisiplinkan masyarakat, dan memutus mata rantai penyebaran covid-19, khususnya diwilayah hukum Polsek Kema. 

Kami berharap, dengan adanya Operasi Yustisi, mayarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, Ungkap Meteng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini