Kepolisian Sektor (Polsek) Kema, melaksanakan Operasi Yustisi di pasar kema desa kema satu kecamatan kema, Rabu (21/4/21).
Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH mengatakan, kegiatan operasi yustisi dilakukan, guna mendisiplinkan masyarakat, dan memutus mata rantai penyebaran covid-19, khususnya diwilayah hukum Polsek Kema.
Kami berharap, dengan adanya Operasi Yustisi, mayarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, Ungkap Meteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini