Satlantas Polres Minahasa Utara juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar mematuhi imbauan Pemerintah untuk tidak mudik pada tanggal 6 April Sampai 17 Mei 2021.
OPS Keselamatan Samrat 2021 yang di gelar selama 14 hari dari tanggal 12 April sampai 25 April 2021 lebih mengedepankan Pembinaan dan pencegahan tentang edukasi berlalulintas guna mewujudkan Kamseltibcar lantas di jalan raya sehingga tercipta situasi yang nyaman dalam berkendaraan.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace K.D. Rahakbau SIK M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Rudhan Kasenda mengatakan, bahwa pada kegiatan OPS Keselamatan Samrat tahun 2021 kali ini kita sesuai arahan pimpinan pusat untuk melakukan himbauan- himbauan yang bersifat humanis.
"Yaitu pentingnya mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 Disamping itu kita hari ini, membagikan Takjil dan menghimbau kepada pengendara untuk tidak mudik lebaran," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini