Kamis, 22 April 2021

Forkopimda Minut dan Stakeholder Laksanakan Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H

Airmadidi, Humas Polres Minut - Bertempat di ruang aula Satya Haprabu Polres Minut telah dilaksnakan Rapat Koordinasi lintas sektoral tingkat Mabes Polri dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 secara Virtual, Rabu (21/4/2021).

Adapun arahan sekaligus yang menjadi penyampaian adalah sebagai berikut : Menahan penyebaran kasus Covid-19 saat mudik 2021, upaya pencegahan kegiatan mudik pada saat mudik di tahun 2021, upaya pencegahan terhadap terorisme, penempatan tiap anggota di pos perbatasan harus sudah di vaksin dan penyekatan terhadap Masyarakat yang melaksanakan mudik harus ada pemeriksaan Rapid Anti Gen dan surat keterangan kesehatan perjalanan, serta pengawasan di tempat wisata pada saat hari raya Idul Fitri H 1442 tahun 2021 agar biasa menekan penyebaran Covid-19.

Adapun untuk ketentuan pelarangan mudik yakni mulai diberlakukan pada tanggal 6 Mei 2021 s/d 17 Mei 20 21.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau SIK M.Si, Asisten I dr. Jane Symons M.Kes, Pabung Minut Mayor Inf.Jemmy Lotulung, Kasat Pol PP. Minut Robby Parengkuan, Kepala BPBD Minut Jovieta Supit, Kabid Perdagangan Albert A. Lambey, Kabid Dinkes Imelda Kambey. serta Para Kabag dan Kasat di jajaran Polres Minahasa Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini