Memberikan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Ba SPK Polsek Kema Bripka Laode Hardiman, buatkan surat keterangan kehilangan, Jum'at (9/4/21).
Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk pembuatan surat keterangan kehilangan barang yang menjadi kegiatan rutin personil Polsek Kema.
Adapun pembuatan surat keterangan kehilangan barang ini dibuat kalau berkas mereka juga lengkap, karena kalau berkas tidak lengkap ditakutkan dapat disalah gunakan, Ungkap Bripka Laode.
Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH mengatakan, bahwa salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yaitu dengan membuat surat keterangan kehilangan barang di ruang sentra pelayanan kepolisian (SPK), Ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini