Operasi yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat desa pinenek untuk mematuhi protokol kesehatan, dan juga melakukan penindakan apabilah ada masyarakat desa pinenek yang melanggar peotokol kesehatan.
Oprasi yustisi tersebut langsung dipimpin oleh kanit patroli Ipda P. Tambunan, adapun sasaran dari operasi yustisi yaitu penguna jalan, dari jalan kaki sampai pengandara roda empat dan dua.
Terpisah, Kapolsek Likupang Iptu Iwan Toani SH, Menegaskan bahwa operasi yustisi ini dilakukan untuk memutuskan rantai penyebaran covid 19, serta kegiatan ini akan berlangsung disetiap desa yang ada di Likupang raya. Ujara kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini