Rabu, 28 April 2021

Kolaborasi dengan Perangkat Desa dan Kelurahan, Polsek Airmadidi Gencarkan Operasi Yustisi

 


Airmadidi, Tribratanews - Guna mengefektifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro), Polsek Airmadidi terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Yustisi.

Dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Suprapto, Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dilaksanakan di wilayah Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi dan Desa Watutumou II Kecamatan Kalawat, Selasa (27/04/2021).

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan dengan menggandeng warga dan Perangkat Kelurahan/Desa, guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.Setiap warga yang akan masuk maupun keluar dari Desa diperiksa suhu tubuh dan dipastikan selalu menggunakan masker.

Sejumlah warga yang tidak mengenakan masker pun terjaring dalam Operasi Yustisi kali ini.Guna menumbuhkan efek jera dan sikap disiplin terhadap protokol kesehatan, mereka pun diganjar push up serta menghafalkan teks Pancasila.

Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Polsek Airmadidi ini diapresiasi oleh Hukumtua Desa Watutumou II Defli A. Bawanda.Dirinya berharap lewat kegiatan ini, masyarakat akan semakin berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Semoga dengan meningkatnya kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, penyebaran penularan Covid-19 dapat dicegah," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini