Rabu, 28 April 2021

Selain Melaksanakan Pengamanan Sholat Tarawih Personel Polsek Kauditan Juga Menyampaikan Larangan Mudik Lebaran Sesuai Keputusan Pemerintah

 


Kauditan, Tribratanews - Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, lancar dan kondusif pada saat umat Muslim melaksanakan Sholat Tarawih, Personel Polsek Kauditan melaksanakan kegiatan pengamanan Sholat Tarawih di seluruh Masjid dalam wilayah hukum Polsek Kauditan, sekaligus menyampaikan larangan mudik Lebaran sesuai keputusan pemerintah. Selasa (27/04/21)


Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey,SH menyampaikan kegiatan pengamanan Sholat Tarawih yang dilakukan merupakan kegiatan pelayanan kepada umat muslim yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan. Sekaligus Personel pengamanan Masjid dapat menyampaikan keputusan pemerintah melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari satgas penanganan Covid-19 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 H.


"Pantang pulang sebelum Corona hilang, sayangi dirimu, keluarga dan orang tua di kampung halaman, karena corona tidak bergerak tapi kita yang memindahkan." Ujar Kapolsek



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini