Rabu, 28 April 2021

Cegah Terjadinya Klaster Covid-19, Polsek bersama Koramil Airmadidi Gelar Operasi Yustisi Terpadu di Pasar Tradisional Sukur

 


Airmadidi, Tribratanews - Polsek Airmadidi bersama Koramil 1310-06/Airmadidi terus bersinergi mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.

Sebagaimana yang dilakukan dalam kegiatan Operasi Yustisi Terpadu di Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi, Rabu (28/04/2021).Menyusuri dan menyisir kompleks Pasar Tradisional Sukur, para personel Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh Wakapolsek Airmadidi Ipda Ronny J.M Raturandang bersama personel Koramil 1310-06/Airmadidi memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Pegangang dan pembeli yang tengah melaksanakan aktifitas jual beli, diberikan imbauan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya Klaster Covid-19 di kawasan Pasar Tradisional Sukur.Selain itu, Tim Operasi Yustisi Terpadu ini juga memantau ketersediaan stok dan harga sejumlah bahan pokok.

Kapolsek Airmadidi melalui Wakapolsek Ipda Ronny J.M Raturandang menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi ini sebagai upaya TNI dan Polri dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

"Selain itu, kegiatan ini sebagai bukti bahwa TNI dan Polri tetap solid dan kompak dalam memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini