Sebagai pemberi materi Training Of Trainer Covid - 19 dari Dinkes kabupaten Minahasa Utara bpk. Islamudi Aksa kepada 27 personil Polres Minahasa Utara yang digelar di aula Tribrata Polres Minut.
Kabag Sumda AKP May Diana Sitepu SH SIK didampingi Kasat Binmas Iptu Jeany A. Sambouw mengatakan,” Agar personel yang mengikuti kegiatan ini dapat menerapkan apa yang akan disampaikan oleh pemberi materi tentang Training Of Trainer Covid - 19 sehingga menekan penurunan wabah Covid 19 di kabupaten Minahasa Utara,”ujarnya.
Adapaun yang menjadi tugas dari Contact Tracer ialah, Penemuan Kasus baru, Pelacakan kontak erat, Edukasi kepada masyarakat Stigma, Pemantauan kasus konfirmasi dan kontak erat, Fungsi pencegahan (3 M dan Pembatasan Sosial), Fungsi penanganan (Kesehatan dan Ekonomi), Fungsi pengamanan (Disiplin dan Sanksi), Fungsi Pendukung (Pencatatan pelaporan dan Logistik).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini