Airmadidi, Tribratanews - Memastikan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas, Polsek Airmadidi gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Dipimpin oleh Wakapolsek Airmadidi Ronny J.M Raturandang, para personel Polsek Airmadidi kemudian menyisir wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Selasa (20/04/2021).
Selain menyasar para pelanggar protokol kesehatan, Operasi Yustisi Polsek Airmadidi juga memberikan binluh kepada warga pengguna jalan raya serta merazia penggunaan knalpot bising (racing) pada kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Patuhi peraturan lalu lintas dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," imbau Wakapolsek Airmadidi kepada salah seorang warga pengguna jalan raya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini