Kauditan, Tribratanews - Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH menjadi mediator dalam pemecahan masalah dalam keluarga. Kamis (29/04/2021)
Dalam melakukan problem solving Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH mendengarkan keluhan dari suami istri yang berselisih paham untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab masalah.
Kapolsek kemudian memberikan pencerahan kepada pasangan suami istri tersebut bahwa cekcok dalam keluarga dapat mengarah menjadi kekerasan dalam rumah tangga dan berakibat hukum. Semua permasalahan dapat dicegah melalui membangun keharmonisan dalam keluarga.
Selain itu Kapolsek juga menambahkan agar terapkan saling mengasihi suami dan istri, mengerti apa kemauan suami dan apa kemauan istri agar dengan demikian kerukunan dan kedamaian selalu terjaga.
"Dalam mewujudkan keluarga yang rukun dan harmonis harus dengan sikap saling mengasihi antar pasangan suami istri, seperti kehendak Tuhan." Jelas Kapolsek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini