Dalam kesempat tersebut Ka SPK AIPDA NENGA SUSILA bersama anggota sempat sempat sambangi Beberapa toko Alfamard yang masih beraktifitas tidak sesuai dengan jam yang sudah ditentukan, kemudian disampaikan agar segera ditutup, serta menyampaikan himbauan untuk tetap mengikuti peraturan pemerintah yang dituangkan dalam Perbub minahasa utara tentang pengunaan masker, jaga jarak serta mencuci tangan guna mencega tertularnya virus covid 19.
Ka SPK Polsek Likupang AIPDA NENGA SUSILA tidak henti-hentinya sambagi masyarakat yang ada di likupang raya menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, serta menjaga kesehatan. Ujar KSPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini