Minggu, 25 April 2021

Polres Minahasa Utara Gelar Razia Knalpot Racing, 8 Kendaraan Bermotor Terciduk

Airmadidi, Humas Polres Minut - Kepolisian Resor Minahasa Utara menggelar razia knalpot tak sesuai standar nasional (SNI) atau knalpot racing, Sabtu malam didepan Mako Polres Minut 24 April 2021.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Minut Kompol Hans Karia Biri, S.Sos diikuti Kabag Ops, para Kasat, anggota opsnal, tim URC Polwan serta dari ormas Gacho community. 

Kapolres Minut AKBP AKBP Grace K.D. Rahakbau SIK M.Si melalui Wakapolres Minut Kompol Hans Karia Biri S.Sos menjelaskan, giat tersebut guna mencegah tindak kriminalitas dan guantibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Saat ini kita rutin melaksanakan giat penindakan kendaraan dengan kenalpot tidak standar, penindakan tersebut kita lakukan guna mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang berada di wilayah hukum Polres Minahasa Utara,”kata Hans Karia Biri 

Dalam giat tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 8 unit knalpot racing terdiri dari 4 unit roda dua (R2) dan 4 unit roda empat (R4) yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

“Bagi pengendara yang melanggar aturan langsung ditindak tegas, dilakukan penindakan tilang serta menyita barang bukti knalpot tak standar dengan langsung dicopot ditempat,” jelasnya.

“Maka itu saya imbau agar masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan gunakanlah kendaraan sesuai standar,” ulasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini