Operasi tersebut dilaksanakan di pertigaan jalan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) di desa Marinsow kecamatan Likupang timur.
Kegiatan operasi yustisi dan penertiban knalpot rancing dipimpin langsung oleh kapolsek likupang Iptu Iwan Toani SH dengan bertujuan untuk menghimbau kepada Masyarakat yang mengunakan kendaraan roda empat maupun roda dua untuk tetap mematuhi protokol keaehatan, apabilah dalam operasi ini diketemukan pengguna kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung ditindaki dengan push up sebanyak 25x, kemudian dihimbau untuk mengunakan masker apabila beraktifitas diluar rumah.
Sedangkan kendaraan roda dua yang mengunakan knalpot rancing langsung dihentikan dan diperintahkan kepada pengendara untuk membuka knalpot rancing tersebut dan digantikan dengan knalpot standar, serta dihimbau untuk tidak lagi mengunakan knalpot rancing.
Kapolsek likupang Iptu Iwan Toani SH, Menyampaikan bahwa operasi yustisi dan penertiban knalpot rancing tersebut akan dilaksanakan setiap hari guna mendisiplinkan masyarakat tetang protokol kesehatan, sedangkan penertiban knalpot racing tersebut dilaksanakan karna sudah mengangu ketentraman masyarakat. Ujar kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini