Selasa, 27 April 2021

Efektifkan PPKM Mikro, Wakapolsek Airmadidi Pimpin Operasi Yustisi di Kelurahan Sukur

 


Airmadidi, Tribratanews  -  Memastikan masyarakat semakin disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, Polsek Airmadidi semakin gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, Senin (26/04/2021).

Bersinergi dengan Koramil 1310-06/Airmadidi, Puskesmas Airmadidi serta Pemerintah Kecamatan Airmadidi dan Kelurahan Sukur, Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) ini, dilaksanakan di Posko Kelurahan Tangguh Covid-19 Kelurahan Sukur.

Dengan tegas namun tetap humanis, Tim Terpadu bersama para personel Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh Wakapolsek Airmadidi Ipda Ronny J.M Raturandang, menjaring sejumlah warga yang mengabaikan protokol kesehatan.Usai dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari Puskesmas Airmadidi, mereka pun diberikan edukasi dan sanksi pendisiplinan berupa push up serta menghafalkan teks Pancasila.

Kapolsek Airmadidi melalui Wakapolsek Airmadidi Ipda Ronny J.M Raturandang menjelaskan bahwa Operasi Yustisi Terpadu ini sebagai upaya proaktif untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Airmadidi khususnya Kelurahan Sukur.

"Komitmen kami adalah mewujudkan masyarakat Minut yang bebas dari Covid-19," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini