Minggu, 31 Desember 2017

Kurang dari 12 jam, Resmob Polres Minut berhasil membekuk pelaku Jambret


TRIBRATANEWS MINUT - Pada hari ini minggu tanggal 31 Desember 2017 ,Pukul : 08.30 wita telah terjadi pencurian/jambret di Desa Kauditan Kabupaten Minut atas nama korban YULIEN PAAT, umur 30 Tahun, Alamat Desa Kauditan Dua Kec Kauditan Kab Minut dan tersangka atas nama MUHAMMAD NASIR PANEO, umur 33 tahun, Alamat Kel Wangurer Timur Kota Bitung.

Kronologis kejadiannya adalah pada Hari Minggu tanggal 31 Desember 2017 sekitar jam 08.30 wita korban YULIEN PAAT mau pergi ke warung orang tuanya yang ada di Desa Kauditan 2 Jaga 5 Kec Kauditan Kabupaten Minut, pada saat itu tiba-tiba datang tersangka dari arah belakang dengan mengendarai kendaraan roda dua dan langsung menarik tas korban yang berisi hp samsung J5 pro dan iphone 4 yang pada saat itu dipegang pada tangan kanannya, kemudian tersangka langsung kabur dengan sepeda motornya mengarah ke Airmadidi. 

Pada jam 15.00 korban YULIEN PAAT membuat laporan di SPKT MAPOLRES MINUT dan setelah menerima laporan tersebut, team Resmob langsung berkembang mengejar pelaku pencurian/jambret tersebut, setelah melakukan pengembangan team Resmob mengamankan tersanaka pencurian tersebut yaitu atas nama MUHAMAD NASIR PANEO,  di
Kelurahan Wangurer Kota Bitung dan mengamankan barang bukti berupa 2 hp dengan merk samsung j5 pro dan iphone 4 dan kendaraan roda 2 yamaha xride. Saat ini tersangka bersama barang bukti langsung di bawa ke MAPOLRES MINUT untuk proses lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini