Kamis, 28 Desember 2017
Mengantisipasi masuknya bahan peledak dan Petasan tanpa ijin, Polsek Airmadidi melakukan Razia
TRIBRATANEWS,- Kamis, 28 Desember 2017 Polsek Airmadidi melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Akp Edi Susanto S.Sos melakukan razia kembang api di kelurahan airmadidi atas lingk I dan memeriksa jualan kembang api milik dari ANTO KADER dan pengecer tersebut memiliki ijin (foto copy) yang dikeluarkan oleh Direktorat Intelkam Polda Sulut, namun polsek airmadidi mengamankan kembang api yang tidak terdaftar sesuai dengan surat ijin tersebut
Adapun barang/kembang api/mercon yang diamankan berupa :
1.Gian Kindom 17 pak
2.Fast/Furios 1 pak
3.Digital Play Ground 1 pak
4.Angel Kis 1 pak
5.Nigh Toun 1 pak
6.Moon 1 pak
7.Doly Crome 1 pak
8.Dragol Ball 3 pak
9.Super Nova 1 pak
10.Soke 16 pak
11.Pyro 4 pak
12.Glow Sunsst 4 pak
13.London brige 1 pak
14.Rubaing Bang 3 pak
15.Telur Ding 2 pak
16.Tikus 2 pak
17.Roman Candle 10 pak
18.Moscow 1 pak
19.Dinosaurus 2 pak.
Barang-barang tersebut diamankan dan dibuatkan tanda terima dan kemudian dibawah ke polsek airmadidi, situasi aman dan kondusif.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini