Minggu, 24 Desember 2017

Libur Nasional, Pelayanan SIM dan Samsat tutup

Tribratanewsminut - Airmadidi, 24 Desember 2017. Terhitung mulai tanggal 23 s.d 26 Desember 2017, pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Satlantas Polres Minut untuk semntara ditutup. Penutupan ini menyusul hari libur Nasional dam cuti bersama perayaan hari Natal 2017..

Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Andrew Kilapong, SE, ME menjelaskan terhitung kemarin (Sabtu, Red.) pelayanan pembuatan SIM dan Samsat sudah kita tutup. Dan baru akan dibuka lagi pada tanggal 27 Desember 2017.. Menurutnya, seperti pembayaran pajak dan biaya pembuatan SIM, STNK, TNKB dan BPKB dilayani langsung oleh Bank Sulut dan Bank BRI. Nah, ketika Bank tutup maka pelayanan SIM dan Samsat pun otomatis akan tutup.. pungkas Kilapong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini