Polsek Kauditan tak ingin Tahun Baru diisi dengan suara bising Petasan, hal itu bisa mengganggu dan beresiko besar bagi masyarakat.
Untuk mencegah peredaran petasan Jelang Tahun Baru, Polsek Kauditan gencar melakukan Razia. Razia dilakukan terhadap sejumlah pedagang Petasan dan Kembang api dipinggir pinggir jalan di wilayah Hukum Polsek Kauditan.
Seperti yang di gelar Sabtu (Malam minggu) 30 Desember 2017 jam 18.30 Wita di pimpin oleh Kanit Lantas Poksek Kauditan Aipda Fadly Posumah melakukan Razia kesejumlah pedagang kembang api yang berjualan di pinggir jalan dan memeriksa ijin penjualan kembang api dan petasan.
Kapolsek Kauditan Iptu Mohammad Maulana Miraj SIK melalui Kanit Lantas mengatakan Razia dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Kauditan hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran petasan yang tidak ada ijinnya. Sasaran kami petasan dan mercon yang jelas berbahaya bagi masyarakat.
Dalam razia yang di gelar beberapa hari terakhir tidak ditemukan petasan dan mercon yang di jual pedagang di pinggir jalan, rata-rata mereka menjual kembang api, hal itu tidak menjadi masalah lantaran penjualan kembang api tidak dilarang.
STOP NYALAKAN PETASAN
Pada saat perayaan Tahun Baru
2018.
BAHAYA PETASAN
Membahayakan keslamatan jiwa,
Kesehatan diri sendiri dan orang
lain, dapat menimbulkan bajaya ke
bakaran, menjadi pemicu terjadi
nya tawuran/perkelahian/keribu
tan, mengganggu ketertiban
Umum.
"MARI KITA LAKUKAN HAL POSITIF
MENYAMBUT TAHUN BARU 2018
JANGAN BERMAIN DENGAN
PETASAN YANG DAPAT MEMBAHA
YAKAN KESELAMATAN ORANG
LAIN MAUPUN DIRI SENDIRI".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini