Kamis, 28 Desember 2017
Khawatir Peredaran Narkoba Terjadi Di Wilayahnya, Kapolsek Airmadidi Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Karang Taruna
TRIBRATANEWS,- Kamis 28 desember 2017,jam 11.00 wita bertempat di aula Desa watutumou Kec. Kalawat, Kapolsek Airmadidi memberikan materi tentang kamtibmas dan bahaya Narkoba kepada karang taruna Desa Watutumou.
Dalam penyampaian materi tersebut, Kapolsek berpesan agar Hukum Tua, pemuda dan pemudi karang taruna Desa Watutumou dapat memahami faktor penyebab konflik sosial yang terjadi ada 3 point penting yakni :
1. Regulasi peredaran Miras yg tidak terkendali di Desa.
2. Masalah Sengketa tanah dan persoalanya.
3. Penggunaan Anggaran Dana Desa yg tidak transparan dan akuntabel.
Disamping ketiga point tersebut diatas Kapolsek mengajak pemuda dan pemudi karang taruna dapat memahami apa yg sudah disampaikan oleh nara sumber Kapolsek Airmadidi AKP EDI SUSANTO,S.Sos dan kanit reskrim IPDA JEFRI DEU tersebut.
Dalam kesempatan itu juga kapolsek menyampaikan himbauan kepada Hukum Tua dan para pemuda dan pemudi karang taruna Desa Watutumou dapat bersinergi dengan pihak Kepolisian tentang situasi kamtibmas dan menyambut Tahun baru 2018 kiranya pemuda pemudi yg hadir saat ini dapat menjadi pelopor mengenai kamtibmas baik dari diri sendiri dan keluarga dan dalam merayakan Tahun baru jangan terlalu berlebihan apalagi mengkonsumsi miras yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan tutur " Edi"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini