Minggu, 31 Desember 2017
Guna Menjamin Situasi Yang Kondusif Saat Malam Pergantian Tahun, Razia Petasan Tanpa Ijin Gencar Dilakukan Polsek Airmadidi
TRIBRATANEWS,- Sabtu tanggal 30 desember 2017 jam 16.00 wita anggota Pos Yan Airmadidi dibawah pimpinan Kapos Yan Ipda jerry Rawung, melaksanakan operasi kembang api /petasan diwarung milik lelaki ipan atalapu diKelurahan Airmadidi Atas lingkungan VII, namun yang bersangkutan dapat menunjukkan ijin yang dimaksud. Namun sebagian kembang api milik yg bersangkutan yg memiliki ijin dan untuk petasan yang tidak mempunyai ijin telah disita oleh anggota polres minut. Selanjutnya para anggota Pos Yan melaksanakan gatur arus lalin didepan Pos dan simpang empat pasar Airmadidi. Di katakan Ka Pos Yan Airmadidi IPDA J.RAWUNG bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan dalam rangka meminimalisir gangguan kamtibmas menjelang tahun baru nanti, Situasi aman terkendali.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini