Kamis, 28 Desember 2017

Mencegah gangguan Kamtibmas pada saat Tahun Baru, Razia Miras intens dilakukan Polsek Airmadidi


TRIBRATANEWS,- Kamis, 28 Desember 2017 dibawah pimpinan Kapolsek airmadidi AKP. EDI SUSANTO, S. Sos Polsek Airmadidi melakukan giat operasi di kelurahan Sarongsong I tepatnya lokasi pasar airmadidi dan memeriksa toko milik dari DIAN AOLY; umur 60 tahun, swasta, kristen, alamat Sarongsong I link V kec. Airmadidi dan menemukan minuman keras sebanyak 458 botol masing-masing jenis :
1. Beer Valentine 408 botol
2. Kasegaran 29 botol
3. Selera Dari  7 botol
4. Bir Casanova 14 botol


Pemilik toko tidak memiliki ijin untuk menjual minuman tersebut sehingga minuman diamankan ke polsek airmadidi untuk diproses lebih lanjut dan telah dibuatkan tanda terima
Situasi aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini