Sabtu, 16 Desember 2017

Melakukan penganiayaan dengan sajam, preman asal Malendeng diciduk Team Resmob Polres Minut


TRIBRATANEWS MINUT - Pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2017 Resmob Polres Minahasa utara menangkap seorang lelaki yang bernama YS aluas HESKY, warga Malendeng Kec Paal dua Kota Manado karena di duga telah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban GIDON KOROPIT, Pekerjaan Swasta, Alamat Kel Teling atas Kec Wanea kota Manado.

Kronologis Kejadian yaitu pada hari Jumat 15 Desember 2017 sekitar pukul 08.00 WITA bertempat di lokasi lahan pembangunan gudang dekat jalan ringroad Desa Maumbi Kec Kalawat Kab Minahasa Utara, korban GIDON KOROPIT bersama ODI sedang bekerja selaku operator alat berat saat,  tiba-tiba datang pelaku YS Alias HESKI dengan tangan kanan sudah memegang sebilah pisau kemudian ia langsung merapat kepada GIDON KOROPIT sambil berkata dengan suara keras "" NGANA BA LAPOR APA " dan di jawab oleh GIDON KOROPIT sambil mengangkat kedua tangan " NYANDA ADA LAPOR APA APA, TENANG  KWA "  akan tetapi pelaku sudah menjadi emosi  dan mulai mengarahkan ujung pisau ke arah tubuh dari korban  secara berulang kali dan saat itu korban hanya bisa menangkis dengan kedua tangannya sambil menghindar kemudian lari dan  dikejar oleh pelaku dan ketika pelaku tidak  mendapat korban maka pelaku kembali ke arah ODI sambil berkata " NGANA LE !!! NGANA LE "  kemudian ODI  lari dan  bersembunyi. Setelah itu pelaku YS alias HESKI langsung pergi meninggalkan lokasi tersebut, sedangkan korban GIDON KOROPIT yang berlumuran darah langsung di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Akibat perbuatan pelaku YS alias HESKI maka korban GIDON KOROPIT mengalami luka tusuk di lengan kanan dan kiri dan masih menjalani pemeriksaan oleh pihak medis.      

Untuk pelaku YS alias HESKY saat ini sudah di amankan oleh tim Buser dan di bawa ke Mapolres Minut untuk proses penyidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini