Pada kegiatan Operasi ini, Polsek Kema lakukan razia dengan sasaran miras dan petasan guna mengantisipasi dan menjaga Kamtibmas jelang malam pergantian tahun 2018.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 10.00 wita, dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Kema IPDA Agustinus bersama anggota Polsek Kema dan di back up oleh Polres minut yang dipimpin oleh AKP Frederik L. Gonting, adapun sasaran operasi dilakukan diwarung-warung yang diduga menjual miras (minuman keras) dan tempat penjualan petasan yang berada diwilayah hukum Polsek Kema.
Adapun Hasil dari operasi yang berhasil disita adalah, 136 botol miras jenis kasegaran, dan 31 botol miras jenis captikus ukuran 600 ml, serta 1 botol miras jenis captikus ukuran 1500 ml, masing-masing miras tersebut disita karena tidak memiliki ijin dan diamankan di Polsek Kema, miras tersebut ditemukan di Desa kema I kecamatan kema, ungkap Wakapolsek Kema IPDA Agustinus.
#ismohumassekkema#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini